Orang Rimba kelompok Minan yang tinggal di Desa Rejosari, Kec. Pamenang Kab. Merangin telah berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah rencana kegiatan pembangunan desa yang dilakukan pada tanggal 19 September 2023. Tumenggung Minan, Nggino serta perwakilan perempuan, yaitu Pelereh dan Minah mewakili sebelas keluarga untuk mengutarakan aspirasi mereka sebagai warga desa setempat.
KKI Warsi melalui program Estungkara memfasilitasi dilibatkanya Orang Rimba dalam proses Muserembangdes. Tumenggung Minan mengusulkan terkait rencana pembangunan rumah, rencana pembangunan rumah sudah pernah dibicarakan sebelumnya namun karena pembangunan rumah untuk sebelas keluarga membutuhkan anggaran dana yang besar, sehingga tidak masuk ke dalam anggaran desa.
Usulan Orang Rimba kelompok Tumenggung Minan tidak berhenti disana pihak aparat Desa Rejosari mengusulkan pembangunan rumah dari dana afirmasi yang ada di Kabupaten Merangin. Proses pengusulan saat ini masih menunggu hasil dan akan tetap diupayakan. Pihak desa menyadari bahwa kebutuhan akan rumah untuk kelompok Tumenggung Minan mendesak, karena selama ini mereka berpindah-pindah dan tidak memiliki ketetapan tempat tinggal tidak seperti Orang Rimba lainnya di Kecamatan Pamenang yang sudah diberikan bantuan rumah.
Keterlibatan Orang Rimba dalam musyawarah RKPDes merupakan pengalaman yang berarti baik bagi Orang Rimba dan juga aparat desa.
“Kami mulai mengetahui proses musyawarah desa dan pihak aparat desa juga tahu kebutuhan yang diinginkan oleh kami warganya,” ujar salah seorang peserta Musrembang dari Orang Rimba.
Keikutsertaan Orang Rimba dalam kegiatan musyawarah tentu masih bertahap dan berproses seiring dengan adaptasi diantaranya.