Oleh: Happy Octa Famelia, PPSW Jakarta
Bagi sebagian besar warga, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mungkin hanya dipahami sebagai agenda tahunan pemerintah desa untuk menyusun rencana pembangunan. Namun bagi perempuan-perempuan di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Musrenbang memiliki makna yang lebih besar. Forum ini menjadi ruang untuk memastikan pengalaman, kebutuhan, dan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari benar-benar menjadi bagian dari agenda pembangunan desa.
Karena itulah, pada 21 Juli 2026, dua belas perempuan yang tergabung dalam Koperasi Lampion Merah Abadi dan Forum Suara Perempuan berkumpul di Kantor Desa Belimbing. Dengan fasilitasi PPSW Jakarta, mereka tidak datang untuk sekadar menyusun daftar keinginan, melainkan mendiskusikan persoalan yang paling mendesak bagi kehidupan perempuan, keluarga, dan lingkungan tempat mereka tinggal sebelum usulan tersebut dibawa ke Musrenbang Desa.
Forum ini bukanlah ruang yang baru dibentuk. Selama beberapa tahun terakhir, Forum Suara Perempuan menjadi tempat bagi perempuan Desa Belimbing untuk berdiskusi, menyusun prioritas, sekaligus membangun keberanian menyampaikan pendapat di ruang-ruang pengambilan keputusan. Setiap usulan yang dibawa ke Musrenbang selalu diawali dengan diskusi bersama agar benar-benar lahir dari kebutuhan perempuan, bukan sekadar mengikuti agenda pemerintah desa.
Perubahan ini tidak terjadi begitu saja. Sebelum Forum Suara Perempuan dan koperasi terbentuk, perempuan hampir tidak pernah terlibat dalam Musrenbang. Kalaupun ada perempuan yang hadir, ruang berbicara lebih banyak diberikan kepada kelompok tertentu, sementara perempuan lainnya, terutama perempuan dari etnis Cina Benteng, nyaris tidak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan mereka.
Saat PPSW Jakarta mulai mendampingi pembentukan koperasi, tantangannya pun tidak kecil. Stigma terhadap perempuan Cina Benteng masih cukup kuat. Mereka kerap dipandang sebagai kelompok yang tertutup, bahkan dianggap tidak membutuhkan pemberdayaan ekonomi. Ketika sosialisasi koperasi dilakukan di Posyandu, dari sekitar 35 peserta yang hadir, hanya satu orang yang bersedia bergabung. Selain stigma, masyarakat juga lebih memilih meminjam uang kepada bank keliling yang dianggap memberikan akses cepat meskipun berbunga tinggi.
Melalui koperasi, para perempuan perlahan membangun kepercayaan, baik di antara sesama warga maupun kepada pemerintah desa. Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, menunjukkan manfaat koperasi bagi masyarakat, dan terus hadir dalam berbagai forum desa. Upaya tersebut mulai mengubah cara pemerintah memandang mereka. Jika sebelumnya usulan perempuan di luar kelompok PKK jarang diperhatikan, kini Forum Suara Perempuan justru diundang untuk menyampaikan hasil diskusinya dalam Musrenbang. Hubungan yang dahulu penuh jarak bahkan berubah menjadi kemitraan. Kepala desa yang sebelumnya lebih banyak mengakomodasi usulan kelompok tertentu kini ikut menjadi anggota koperasi dan membuka ruang dialog yang lebih luas.
Meski demikian, ruang partisipasi yang terbuka tidak berarti seluruh usulan perempuan otomatis diwujudkan. Masih ada berbagai rekomendasi yang belum ditindaklanjuti pemerintah desa. Namun situasi ini tidak lagi membuat mereka memilih diam. Ketua Koperasi Lampion Merah Abadi, Ibu Chen Fie, secara konsisten menyampaikan pertanyaan, masukan, dan evaluasi kepada pemerintah desa ketika usulan masyarakat belum dijalankan. Keberanian tersebut menunjukkan perubahan penting: perempuan tidak lagi hanya hadir sebagai peserta Musrenbang, tetapi mulai menjalankan perannya sebagai warga yang mengawasi jalannya pembangunan.
Dalam diskusi tahun ini, fasilitator membuka percakapan dengan pertanyaan sederhana, “Apa yang paling perlu diusulkan dalam Musrenbang Desa Belimbing?” Pertanyaan itu segera memunculkan persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Isu pertama yang muncul adalah pengelolaan sampah. Menurut para peserta, pembuangan sampah liar semakin banyak ditemukan di berbagai sudut desa. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah menyebabkan lingkungan menjadi kotor, sungai tercemar, dan memicu munculnya berbagai penyakit.
Persoalan sampah juga mereka lihat tidak berdiri sendiri. Ketika sungai tercemar, kualitas air yang digunakan masyarakat ikut menurun. Sebagian warga masih mengandalkan air sungai maupun sumur untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat pencemaran limbah, air sumur di beberapa wilayah berubah warna dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi ini terutama membebani perempuan karena merekalah yang sehari-hari bertanggung jawab menyediakan air untuk memasak, mencuci, menjaga kebersihan rumah, hingga merawat anggota keluarga yang sakit ketika kualitas lingkungan memburuk.
Di sisi lain, banyaknya sampah yang menumpuk membuat sebagian warga memilih membakarnya. Praktik ini memang mengurangi volume sampah dalam waktu singkat, tetapi menghasilkan polusi udara yang memperburuk kualitas lingkungan. Bagi para perempuan, persoalan sampah bukan semata isu kebersihan, melainkan berkaitan erat dengan kesehatan keluarga, akses air bersih, dan kualitas hidup masyarakat.
Selain lingkungan, peserta juga mengangkat persoalan gizi anak. Ibu Atikah mengusulkan adanya pelatihan bagi kader Posyandu mengenai penyusunan menu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang memenuhi kebutuhan gizi balita. Menurutnya, makanan tambahan yang selama ini diberikan belum sepenuhnya memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak-anak.
Sementara itu, Ibu Enggita mengusulkan peningkatan kapasitas bagi perempuan pelaku usaha rumahan, mulai dari pemilik warung kelontong, usaha makanan, hingga kerajinan rajut. Mereka membutuhkan pelatihan mengenai manajemen usaha, pemasaran, dan pengelolaan keuangan agar usaha yang selama ini menopang ekonomi keluarga dapat berkembang lebih berkelanjutan.
Setelah mendiskusikan seluruh persoalan tersebut, Forum Suara Perempuan menyepakati tiga usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Desa, yaitu pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah dan kegiatan gotong royong rutin, pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan pengelolaan usaha dan keuangan, serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi melalui pengembangan jaringan air bersih dan perbaikan layanan sanitasi.
Forum juga menentukan tiga perwakilan yang akan menyampaikan usulan tersebut dalam Musrenbang Desa, yaitu Ibu Chen Fie, Ibu Dewi, dan Ibu Lanni. Penunjukan ini bukan sekadar pembagian tugas, melainkan bagian dari proses membangun kepemimpinan perempuan agar mampu berbicara langsung di ruang pengambilan keputusan.
Yang menarik, usulan-usulan yang lahir dari Forum Suara Perempuan tidak hanya berbicara tentang kebutuhan perempuan secara sempit. Persoalan lingkungan, air bersih, kesehatan anak, hingga penguatan ekonomi dipandang sebagai isu yang saling berkaitan dan memengaruhi kehidupan seluruh warga desa. Cara pandang ini menunjukkan bahwa perempuan membawa pengalaman keseharian mereka sebagai dasar dalam merumuskan pembangunan.
Forum Suara Perempuan akhirnya tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya anggota koperasi. Forum ini telah berkembang menjadi ruang belajar politik warga bagi perempuan Desa Belimbing. Di sinilah mereka belajar berdiskusi, menyepakati prioritas bersama, membangun argumentasi, hingga berani menyampaikan usulan kepada pemerintah desa.
Bagi perempuan etnis Cina Benteng yang selama bertahun-tahun mengalami stigma dan terbatas aksesnya terhadap ruang pengambilan keputusan, perubahan terbesar bukan sekadar diundang menghadiri Musrenbang. Perubahan yang lebih mendasar adalah ketika mereka kini memiliki ruang untuk menentukan sendiri apa yang penting bagi desa mereka, menyuarakannya secara kolektif, dan terus mengawal agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.