YCMM Adakan Lokakarya Asistensi Aparatur Desa

Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) bersama dengan pemerintah desa Nemnemleleu, kecamatan Sipora Utara, kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan lokakarya Asistensi Aparatur Desa. Acara ini dilaksanakan pada 18-19 September 2023 di aula kantor desa. Sebanyak enam belas orang peserta hadir dalam acara ini. Adapun tujuan lokakarya ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat dan kelompok marginal dalam kebijakan, program dan anggaran desa.

Sebelum membuka acara, Kepala Desa Nemnemleleu, Balsanus Saogo dalam sambutannya mengatakan, salah satu kelemahan yang dialami pemerintah desa adalah belum adanya sinergi antar bagian. Hal ini terjadi karena kapasitas atau kemampuan aparatur desa belum mumpuni. Sehingga untuk menjalankan program pemerintahan desa tidak efektif dan tidak sesuai dengan target tahunan yang ditentukan.

“Bahkan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus diakui belum mencerminkan. Kebijakan, program dan anggaran tentu belum menyentuh kelompok-kelompok marginal seperti perempuan, disabilitas, anak dan lansia,” ujar Balsanus.

Balsanus berharap aparatur desa yang hadir, dapat mengikuti acara lokakarya ini dengan serius. Agar kemampuan menjalankan program dan anggaran sesuai dengan target dan capaian tahunan meningkat lebih baik lagi.

Ketua YCMM, Rifai, sekaligus sebagai fasilitator mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu aparatur pemerintah desa dalam menjalankan tugas profesionalnya. Aparatur desa harus terlebih dahulu memahami tugas pokok dan fungsinya dan memiliki perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI). Agar dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa yang inklusi.

Dalam penyampaian materinya, Rifai menjelaskan kewenangan pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Undang-undang tersebut dengan jelas tertulis tugas pokok dan fungsi masing-masing dari kepala urusan, kepala seksi hingga kewajiban pemerintah desa. Yakni, memberikan ruang partisipasi bagi kelompok-kelompok marginal agar dilibatkan dalam proses penyusunan program melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa.

“Pelibatan kelompok marginal itu sangat penting. Karena merekalah yang lebih tahu secara spesifik apa kebutuhan mereka yang harus diakomodasi dalam kebijakan, program dan anggaran desa,” tambah Rifai.

Doffiari Saogo, Kasi Pelayanan mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk bisa lebih memahami terhadap tugas pokok sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan layanan kepada publik. “Selain itu, keberanian untuk mengemukakan ide dan argumentasi terhadap pelaksanaan program ke depan diharapkan semakin baik,” tutupnya.

Penulis :

Pinda