Pikukuh dan Kehidupan Masyarakat Adat Baduy

Masyarakat Adat Baduy, dalam kehidupan sehari-harinya, menjalani prinsip-prinsip dan aturan yang diwariskan oleh para leluhurnya. Mereka menyebutnya Pikukuh. Ajaran-ajaran ini bukan hanya sekadar norma, melainkan suatu warisan turun temurun yang tertanam kuat dalam budaya dan kehidupan sehari-hari.

Para tokoh adat adalah pelopor penanaman ajaran ini. Mereka menggunakan bait-bait pepatah ringkas yang memiliki makna filosofis mendalam. Pepatah dan peribahasa dianggap sebagai sarana yang efektif untuk memberikan nasihat, teguran, bahkan sindiran dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, peribahasa dan pepatah juga berfungsi sebagai alat kontrol untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial di antara masyarakat Baduy.

Pikukuh, sebagaimana dijelaskan dalam kamus Bahasa Sunda, merupakan kata yang berasal dari “kukuh” yang berarti teguh memegang pendirian. Konsep dasar keagamaan dan adat merupakan inti dari pikukuh dalam kehidupan masyarakat Baduy. Pikukuh adalah suatu amanat dari leluhur yang harus dijalani sebagai dedikasi terhadap tanah hunian mereka, yang mereka sebut sebagai pancer bumi atau inti jagat. Maka, segala perlakuan, perkataan, dan perbuatan masyarakat Baduy harus tunduk pada ketentuan adat yang diwujudkan dalam pikukuh.

Pikukuh menjadi panduan yang tak bisa diganggu gugat, mencerminkan teguhnya keyakinan dan kepatuhan masyarakat Baduy terhadap norma dan nilai-nilai yang telah diwariskan. Dalam kamus Bahasa Sunda, pikukuh juga diartikan sebagai ungkapan yang tidak bisa diganggu gugat, sesuai dengan konsep dasar keagamaan dan adat yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy.

Masyarakat Baduy mempercayai bahwa kehidupan mereka adalah titipan dari Adam Tunggal melalui ajaran Sunda Wiwitan. Dalam kepercayaan ini, daerah Baduy harus tetap tidak berubah, tidak boleh dihilangkan, dan tetap sesuai dengan apa adanya. Pikukuh mengandung larangan-larangan yang harus diikuti, baik oleh masyarakat Baduy sendiri maupun oleh pengunjung dari luar, sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang dianggap sebagai titipan suci.

Beberapa larangan yang terdapat dalam pikukuh meliputi larangan mengubah bentuk tanah, mengubah jalan air, memasuki hutan titipan, menanam tanaman budidaya tertentu, memelihara binatang ternak berkaki empat, dan menggunakan teknologi berbahan dasar kimia. Semua ketentuan ini menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Baduy, menjadi dasar yang melekat pada setiap individu, dan tidak tergoyahkan oleh pengaruh perubahan zaman yang semakin modern.

Pikukuh bukan hanya sebatas nasehat leluhur, melainkan menjadi pedoman hidup (way of life) bagi masyarakat Baduy. Poin-poin dalam pikukuh membentuk dasar bagi setiap individu Orang Baduy, menyatu dalam jiwa mereka, dan diaplikasikan menjadi perbuatan tanpa ragu atau pertanyaan. Pikukuh menjadi landasan kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan mereka serta upaya untuk menjaga kelestarian alam dari kerusakan akibat ulah manusia.

*Contoh Amanat Baduy
Buyut nu dititipkeun ka puun (Buyut yang dititipkan kepada puun)
Nagara satelung puluh telu (Negara tiga puluh tiga)
Bangawan sawidak lima (sungai enam puluh lima)
Pancer salawe negara (pusat dua puluh negara)
Gunung teu meunang dilebur (gunung tak boleh dihancurkan)
Lebak teu meunang dirusak (lembah tak boleh dirusak)
Larangan teu meunang diroboh (larangan tak boleh dilanggar)
Buyut teu meunang diroboh (buyut tak boleh dirubah)
Lojor teu meunang dipotong (panjang tak boleh dipotong)
Pondok teu meunang disambung (panjang tak boleh disambung)

**Artikel ini ditulis oleh: Amara Elvita_Mahasiswa Magang Estungkara_FISIPOL UGM 2023

Penulis :

Yael Stefany