Lembaga Bumi Lestari (LBL) melakukan kegiatan penyusunan rencana kerja bagi lembaga adat dan penghayat Marapu. Acara ini dilaksanakan di desa Meurumba, kecamatan Kahaungu Eti, kabupaten Sumba Timur, pada Senin, 30 April 2024. Dalam kegiatan ini, peserta yang terdiri dari pengurus lembaga adat dan pengurus penghayat Marapu dan perwakilan dari pemerintah Desa.
Kegiatan penyusunan rencana kerja lembaga adat dan penghayat Marapu ini adalah sebuah kegiatan tindak lanjut dari pembentukan mereka di tingkat desa. “Hal ini sebagai bentuk adanya keperluan menyusun rencana kerja masing-masing lembaga. Agar memiliki acuan atau rencana kerja yang akan menjadi prioritas,” ujar motivator desa, Rambu Mbobu.
LBL membantu pengurus masyarakat adat dan penghayat Marapu untuk menemukan apa yang ingin mereka kerjakan ke depanya. Salah satunya mengidentifikasi terkait kendala adat yang terjadi selama ini. Dari kendala tersebut nantinya akan dicarikan solusi dari permasalahan yang terjadi.
Sebagai contoh, tradisi adat dari nenek moyang yang sering diterapkan selama ini semakin pudar karena perkembangan zaman. Ketika tradisi ini tidak dilestarikan maka bukan tidak mungkin budaya atau tradisi adat setempat akan hilang.
Adapun beberapa prioritas rencana kerja lembaga adat yang akan dilakukan adalah terkait pelestarian kembali adat dan budaya. Ini bisa dilihat ketika masyarakat adat melangsungkan acara adat. Banyak sekali yang tidak lagi memakai pakaian adat pada saat duduk di tikar adat.
Padahal dulunya kebiasaan nenek moyang ketika melakukan upacara adat, maka semua yang hadir harus memakai pakaian adat kalambung henggi (untuk laki-laki) dan kalambung lawu (untuk perempuan).
Selain itu, kepengurusan penghayat Marapu juga melakukan identifikasi terkait dengan persoalan yang terjadi selama ini. Seperti, pelaksanaan ritual adat Marapu (hamayang) yang sudah tidak pernah dilakukan. Padahal dulunya pelaksanaan ritual adat hamayang dilakukan sebelum masa tanam dan sebelum panen hasil kebun agar panen bisa melimpah.
Dari kegiatan yang dilakukan LBL ini, masyarakat adat dan pengahayat Marapu sangat berterima kasih. Karena sudah memfasilitasi untuk mendorong serta mengingatkan para masyarakat adat dan pengahayat Marapu agar kembali melestarikan budaya dan tradisi leluhur.
Pemerintah Desa Meurumba, Umbu Balla Nggiku, mengatakan sangat berterima kasih karena sudah membantu memfasilitasi masyarakat adat dan penghayat Marapu/ Sehingga mereka mengingat kembali kegiatan-kegiatan adat yang selama ini dilakukan oleh nenek moyang.
“Sebagai kepala desa saya sangat mengharapkan kepada pengurus lembaga adat dan pengurus penghayat Marapu untuk terus melestarikan budaya-budaya yang menjadi ciri khas kita selama ini,” tambahnya.
Umbu Balla Nggiku juga menambahkan, kepengurusan lembaga adat dan penghayat Marapu ke depannya akan dilakukan pengukuhan agar pemerintah desa bisa menyuarakan hak-hak dan kebutuhan masyarakat adat ditingkat pemerintahan yang lebih tinggi.