Terbuka dan terpenuhinya akses layanan dasar adalah hak warga negara tanpa terkecuali. Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pundi Sumatra lakukan Penyerahan KIA kepada Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya.
Toto Toharuddin selaku Kadis Disdukcapil dalam sambutannya mengatakan perihal arti penting KIA dan Administrasi kependudukan lainnya.
“KIA Iko Samo dengan KTP untuk anak anak menjelang masuk umo 17 Tahun, wajib diurus, jika ada apa apa langsung saja minta bantuan ke fasilitator Pundi Sumatra yang saat ini tinggal besamo bepak dan induk di siko,” ujarnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil tidak hanya menyerahkan 39 KIA saja, melainkan menyerahkan 2 KK serta 20 Akte Kelahiran kepada SAD. Secara umum KIA juga dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, bukti identitas diri saat membuka tabungan atau menabung di bank, bukti pendaftaran BPJS, dan lainnya.