Oleh: Muslimin, Sulawesi Cipta Forum (SCF)
“Harga cabai sedang turun” bukan sekadar informasi bagi petani cabai salo dua di Desa Kaluppini, Kabupaten Enrekang. Kalimat itu adalah penanda berkurangnya pendapatan, tertundanya rencana rumah tangga, dan bertambahnya beban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini, para petani hanya mengandalkan informasi harga dari pedagang yang disampaikan melalui telepon. Mereka tidak pernah benar-benar mengetahui bagaimana harga ditentukan, berapa harga di pasar sesungguhnya, dan seberapa besar selisih yang terjadi. Dalam situasi tersebut, ruang tawar petani menjadi sempit dan ketergantungan pada pedagang seolah tidak terelakkan.
Keresahan ini dirasakan secara langsung oleh Isra, Ayuni, Inna, dan Ramlah, kader perempuan yang terlibat dalam pendampingan Estungkara di Enrekang. Mereka melihat adanya ketimpangan antara kerja keras petani dan nilai ekonomi yang diterima. Padahal, cabai salo dua dikenal sebagai komoditas unggulan yang bahkan telah menembus pasar ekspor. Pertanyaan sederhana kemudian muncul: jika komoditas ini bernilai tinggi, mengapa petani di Kaluppini tetap berada dalam posisi yang lemah?
Melalui proses pendampingan Estungkara, pertanyaan itu tidak berhenti pada keluhan. Muslimin, fasilitator program, memfasilitasi mereka untuk belajar secara langsung di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Laskar Pelangi Salo Dua di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Pada 12 November 2025, keempat kader perempuan tersebut melakukan kunjungan belajar untuk memahami proses pascapanen, standar kualitas, serta dinamika harga cabai di pasar. Mereka tidak hanya belajar teknik memetik yang baik, tetapi juga mempelajari pola naik-turunnya harga dan faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan harga di tingkat pasar.
Dari proses belajar tersebut, mereka menemukan fakta yang selama ini tidak terlihat jelas: terdapat selisih harga sekitar Rp2.000–Rp3.000 antara harga yang diterima petani dari pedagang dan harga jual di pasar. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin tampak kecil. Namun bagi petani dengan hasil panen puluhan kilogram, selisih tersebut berarti ratusan ribu rupiah yang hilang setiap kali panen. Jika harga di pedagang Rp25.000 per kilogram sementara harga pasar Rp28.000, maka dari 50 kilogram petani kehilangan Rp150.000. Selisih itu menjadi semacam “biaya tak terlihat” yang harus dibayar akibat keterbatasan akses informasi dan pasar.
Temuan tersebut mengubah cara pandang mereka. Ketergantungan pada pedagang bukan lagi dianggap sebagai kondisi yang wajar, melainkan sebagai persoalan tata kelola rantai distribusi yang perlu diperbaiki. Sepulang dari kunjungan, mereka berdiskusi dan menyepakati satu langkah konkret: membangun kelompok pengepulan cabai secara mandiri di Desa Kaluppini. Gagasan ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendapatkan harga yang lebih baik, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berpihak pada petani.
Setelah berdiskusi dengan kepala desa, mereka memperoleh dukungan untuk menggunakan Kantor Koperasi Merah Putih sebagai lokasi pengepulan, dengan rencana integrasi ke dalam sistem koperasi desa di masa mendatang. Tanggal 23 November 2025 ditetapkan sebagai hari pengepulan perdana. Untuk memulai, Isra, Ayuni, Inna, dan Ramlah, berinisiatif menyumbangkan modal sebesar Rp2 juta masing-masing dari mereka sehingga terkumpul Rp8 juta sebagai modal awal. Dana tersebut digunakan untuk membeli timbangan digital dan membiayai pembelian cabai dari petani.
Persiapan dilakukan dengan cermat. Mereka memperbarui informasi harga dari P4S Laskar Pelangi Salo Dua yang saat itu berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, serta mengecek harga di Pasar Sentral Enrekang yang relatif sama. Sementara itu, harga yang diberikan pedagang kepada petani berada pada kisaran Rp15.000–Rp17.000. Berdasarkan pertimbangan tersebut, mereka menetapkan harga beli Rp19.000 per kilogram—lebih tinggi dari pedagang, namun tetap realistis mengikuti harga pasar.
Informasi pengepulan disebarkan melalui grup WhatsApp Cabai Kaluppini dan fitur story masing-masing kader. Pada hari yang ditentukan, mereka berdiri di kantor koperasi dengan timbangan digital dan buku pencatatan yang tersusun rapi. Para petani mulai berdatangan, meski sebagian masih ragu. Transparansi menjadi kunci. Setiap cabai ditimbang secara terbuka, dicatat, dan langsung dibayarkan sesuai beratnya.
Minggu 23 November 2025, 17 petani berpartisipasi dengan total 148 kilogram cabai terkumpul. Jumlah tersebut mungkin belum besar, tetapi menjadi penanda perubahan penting. Para petani pulang dengan pengalaman berbeda: harga lebih adil, proses penimbangan transparan, dan pembayaran langsung. Mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada satu jalur distribusi. Selain itu, jarak 15 kilometer menuju Pasar Sentral Enrekang yang selama ini menyita biaya dan tenaga, tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan.
Pendampingan Estungkara di Enrekang menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari intervensi besar, melainkan dari penguatan kapasitas dan keberanian membaca persoalan secara kritis. Isra, Ayuni, Inna, dan Ramlah bertransformasi dari penerima informasi menjadi pengelola informasi; dari pihak yang menunggu harga ditentukan menjadi pihak yang ikut menentukan mekanisme distribusi. Mereka tidak hanya memperbaiki posisi tawar petani, tetapi juga memperkenalkan alternatif tata kelola ekonomi desa yang lebih inklusif.
Inisiatif ini sekaligus memperluas ruang kepemimpinan perempuan di Desa Kaluppini. Kelompok pengepulan yang mereka rintis menjadi ruang kolektif bagi perempuan untuk mengambil peran strategis dalam pengambilan keputusan ekonomi di tingkat lokal. Perempuan tidak lagi ditempatkan semata dalam rantai produksi, tetapi hadir sebagai penggerak sistem dan perancang perubahan.
Meski demikian, tantangan ke depan tetap ada. Modal yang terbatas, konsistensi pasokan, perubahan harga pasar, serta kemungkinan resistensi dari pedagang lama menjadi faktor yang perlu diantisipasi. Keberlanjutan kelompok akan sangat bergantung pada manajemen yang tertib, transparansi yang konsisten, serta kemampuan membangun jejaring pasar yang lebih luas. Karena itu, mereka berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh atas pengepulan perdana sebagai dasar penyempurnaan sistem.
Pengalaman ini menegaskan satu hal: perubahan lahir dari proses belajar, refleksi, dan keberanian mengambil keputusan. Pendampingan Estungkara di Enrekang tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi mendorong lahirnya aksi kolektif yang menggeser posisi tawar petani. Langkah pertama mungkin masih kecil, namun ia telah membuka kemungkinan baru—bahwa arus perdagangan dapat diatur ulang agar lebih adil dan berpihak pada mereka yang selama ini berada di ujung paling lemah dalam rantai pasar.