Lembaga Bumi Lestari (LBL) mengadakan pembelajaran bersama terkait Fasilitasi Vibrant kepada seluruh staf, Senin, 6 November 2023 di kantor LBL. Diskusi ini difasilitatori oleh Ferdi sebagai perwakilan LBL. “Saya ingin berbagi dengan staf LBL terkait materi ini. Karena kemarin saya menjadi perwakilan LBL saat mengikuti pelatihan ini di Jakarta pada Oktober lalu,” jelas Ferdi.
Ferdi menjelaskan fasilitasi Vibran adalah sebuah teknik fasilitasi yang paling sederhana. Dapat diterapkan oleh para fasilitator dalam melakukan diskusi atau pendampingan di masyarakat. Secara spesifik, fasilitasi Vibrant menjelaskan cara menghidupkan suasana dalam setiap pertemuan atau pelatihan yang diadakan oleh lembaga. “Atau lebih trennya buat hidup lebih hidup,” tambahnya.
Fasilitasi Vibrant ini agar yang melakukan pendampingan secara sadar dan penuh hati mempermudah seseorang maupun kelompok agar mudah mencapai tujuan. Serta taat pada nilai-nilai dasar partisipasi.
Adapun bentuk-bentuk Fasilitasi Vibrant yakni; Mudah. Artinya ketika proses intervensi yang bertujuan untuk melakukan perubahan sosial seharusnya memudahkan masyarakat bukan semakin mempersulit. Partisipasi, di mana perubahan sosial terjadi dengan partisipasi masyarakat dengan cara mandiri dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Masyarakat tidak perlu dimobilisasi dan diceramah. Terakhir, Keagungan Insani. Di mana kegiatan pendampingan yang dilakukan sebaiknya dapat membangkitkan dengan mengaktifkan fungsi otak kanan dan otak kiri secara seimbang.
Ferdi juga berbagi terkait materi Fasilitasi Vibrant yang harus diperhatikan dan diketahui oleh fasilitator. Seperti materi, Assed Based Apros. Proses berpikir secara praktis dan konkrit yang bertujuan mengenali kekuatan pada diri sendiri maupun orang lain. Yakni, terkait bakat, keterampilan, pengetahuan, kecakapan, sinergi dan peluang. Lalu, ada materi Appreciative Inquiri. Seseorang atau kelompok akan bertambah nilai kinerjanya jika diberikan apresiasi atas setiap kerja-kerja yang dilakukan.
Sebagai seorang fasilitator, ada beberapa nilai yang juga menjadi perhatian, kata Ferdi. Yaitu Nilai Partisipasi. Fasilitator harus memastikan bahwa peserta yang mengikuti setiap kegiatan yang dilakukan berkesempatan menyampaikan gagasan dan pendapatnya tanpa terkecuali. Fasilitator juga harus mampu menyadarkan peserta untuk saling memahami pendapat peserta lainnya. Pun, dalam setiap pengambilan keputusan harus melibatkan seluruh peserta. Supaya terbangun keputusan yang dihasilkan proses keputusan bersama.
Ferdi juga menegaskan, fasilitator harus memiliki sikap dasar agar dapat mewujudkan nilai dan peran mereka dalam masyarakat. Ferdi mengatakan bahwa seorang fasilitator harus mempunyai minat terhadap apa yang dilakukannya. Karena tanpa ada minat, tentu akan sangat sulit bagi fasilitator untuk melakukan kinerjanya dan memberi perhatian.
Pun, fasilitator harus mempunyai sikap empati untuk merasakan apa yang dirasakan oleh lain. Juga harus bisa memiliki emosi yang positif saat berinteraksi dengan peserta maupun masyarakat. Terakhir, fasilitator harus memiliki kepercayaan pada kelompok dan mampu menemukan gagasan yang kreatif serta membuat keputusan yang berdasarkan nilai kolektif.
Naomi Tangguhana, salah satu staf LBL, mengatakan pembelajaran terkait Fasilitasi Vibrant ini sangat membatu dirinya dalam meningkatkan kemampuan sebagai fasilitator. “Bahwa dalam melakukan proses Fasilitasi ditingkat desa harus mempunyai keterampilan untuk menghidupkan suasana. Juga mampu memberikan ruang penuh atau partisipasi penuh pada kelompok yang difasilitasi,” tutupnya.