Diskusi pembahasan draf kontrak kerjasama antara KWPS Lampion Merah Abadi dengan BUMDES Belimbing dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023, bertempat di Kantor Desa Belimbing. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Ketua BUMDES, anggota BUMDES, Ketua BPD Desa Belimbing, Sekdes Belimbing, Kasi Pemerintahan, serta tim ahli dari Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa.
Pertemuan ini bertujuan untuk pembahasan draf kerjasama antara BUMDES Belimbing dan KWPS Lampion Merah Abadi. Pertemuan dibuka oleh Bapak Endang Ketua BUMDES yang dilanjutkan sambutan oleh Bapak Maskota, Kepala Desa Belimbing. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kerjasama ini penting bertujuan untuk memberantas bank keliling dan rentenir yang merebak di Desa Belimbing. Hal ini dikarenakan dampak bank keliling dan rentenir ini sangat beragam, seperti terjerat hutang hingga perceraian dalam rumah tangga, serta banyak yang kemudian menjual aset, sehingga situasi ini sangat meresahkan warga.
Dalam diskusi ini, peserta diskusi meminta tim konsultan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mengkaji lebih dalam supaya kerjasama ini bisa disetujui. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan KWPS Lampion Merah dan PPSW Jakarta. Ibu Cien Fie, Ketua KWPS menjelaskan sejarah awal terbentuknya koperasi wanita ini.
“KWPS Lampion Merah di bentuk pada tanggal 7 Agustus 2022, perkembangan koperasi sampai bulan Juni 2023 beranggotakan 90 orang perempuan dan 2 orang perempuan disabilitas dengan asset Rp 83.917.500,-,” terangnya.
Acara kemudian ditutup dengan paparan draft kerjasama BUMDES dengan WPS Lampion Merah Abadi yang diwakilkan oleh PPSW Jakarta yang merupakan mitra pelaksana program Estungkara.