Masyarakat adat dampingan YCMM umumnya berada pada wilayah yang sulit untuk mengakses informasi karena berada pada wilayah yang jauh di hulu sungai, seperti Dusun Salappa, Dusun Bekkeiluk dan Magosi.
Dari beberapa kali kunjungan lapangan ke wilayah tersebut, masyarakat sangat kesulitan dalam mendapatkan informasi tentang layanan dasar, salah satunya adalah mengakses BPJS. Beberapa masyarakat yang telah memiliki BPJS sekalipun mengalami kendala dalam memastikan apakah kartu BPJS mereka dalam keadaan aktif atau tidak.
Ada kasus dimana masyarakat yang berobat menggunakan kartu BPJS namun ternyata tidak dalam keadaan aktif, sehingga perlu di lakukan aktivasi ulang yang memerlukan waktu sekitar 2 minggu, sementara pasien harus di rujuk secepatnya ke kota Padang, sehingga terpaksa keluarga pasien mengurus BPJS mandiri dengan membayar sendiri tunggakan sebelumnya.
Pada tanggal 11 April 2023, dilakukan pertemuan Dinas Kesehatan untuk mendiskusikan bagaiman mendeteksi status BPJS masyarakat di daerah hulu sungai tersebut. Kepala dinas kesehatan Desti Seminora menyampaikan, agar masyarakat melakukan koordinasi dengan petugas medis terdekat, untuk melakukan pengecekan.
Kendala yang selama ini menyulitkan petugas medis adalah jaringan yang tidak tersedia. Dinas Kesehatan akan mencoba melakukan koordinasi dengan dukcapil, dinas sosial dan kantor BPJS untuk merumuskan satu sistem yang bisa mendeteksi lebih awal jika ada masyarakat yang BPJS tidak lagi aktif, sehingga bisa disampaikan kepada pemerintah desa terkait untuk di tindak lanjuti. Namun saat ini kewenangan Dinas Kesehatan adalah sebatas melakukan pembayaran BPJS yang telah di gunakan.