Pengakuan Perempuan Adat: Kebijakan Inklusi Adalah Koentji

Kehidupan adat merupakan warisan budaya yang berharga, yang telah membentuk identitas dan nilai-nilai masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Akan tetapi, partisipasi perempuan adat dalam proses pengambilan keputusan dan peran mereka dalam menjaga lingkungan sering kali tidak diberikan ruang. Padahal, perempuan adat memiliki peran kunci dalam menjaga dan melanjutkan tradisi. Juga memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Adalah prinsip fundamental dalam masyarakat untuk memberikan hak, peluang, dan perlakuan yang sama kepada semua individu. Tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras dan antar golongan. Meskipun sudah ada pengakuan masyarakat adat khususnya perempuan adat, tak bisa dipungkiri masih banyak menghadapi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Pertanyaannya, bagaimana mungkin mewujudkan kebijakan yang inklusi tanpa pengakuan dan kesetaraan gender ?

Kebijakan yang Inklusi Adalah Koentji

Kebijakan inklusi adalah pendekatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat terlebih perempuan adat, memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, peluang, dan manfaat yang ditawarkan oleh pemerintah dan masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi ketidaksetaraan dan mempromosikan keadilan sosial. Dalam konteks kesetaraan gender, kebijakan inklusif berusaha untuk mengatasi hambatan-hambatan yang membatasi kemajuan mereka. Serta memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara dalam semua aspek.

Langkah awalnya, dimulai dari pengakuan keberadaan masyarakat adat. Bahwa mereka bagian dari warga negara Indonesia yang secara turun temurun menempati wilayah adatnya. Mengetahui sejarah asal usul serta memiliki kedaulatan atas tanah,. Juga kekayaan terhadap alam, kehidupan sosial-budaya yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang memastikan keberlangsungan hidup mereka.

Lalu memberikan perempuan adat ruang berisikan pengetahuan, keterampilan, dan peluang yang diperlukan untuk mencapai potensi mereka. Karena seperti yang kita tahu, salah satu tantangan utama yang dihadapi perempuan adalah kesenjangan upah antara jenis kelamin. Kebijakan inklusi dalam hal ini mencakup upaya untuk menghapuskan diskriminasi. Mendukung perempuan adat dalam mengakses pekerjaan yang setara, dan mendorong kewirausahaan perempuan adat. Ini bukan hanya masalah keadilan, tetapi juga merupakan langkah yang penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Secara otomatis membangun semangat partisipasi perempuan adat dalam memberikan hak suara, pandangan dan solusi alternatif dalam merancang dan mendukung kebijakan keberlanjutan komunitas dan lembaga adatnya. Ini juga termasuk mengatasi hambatan seperti stereotip gender dan pembungkaman suara terhadap perempuan adat.

Kesetaraan gender adalah tujuan yang sangat penting untuk dicapai dalam masyarakat yang inklusi. Kebijakan inklusi adalah alat yang kuat untuk mencapai tujuan ini dengan memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, peluang, dan manfaat. Dengan mengadopsi pendekatan yang komprehensif dalam berbagai aspek kehidupan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan merata bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka. Dalam perjalanan menuju kesetaraan gender, kebijakan inklusi adalah kunci untuk mendorong kemajuan perempuan adat. Terakhir, mengutip dari Bell Hooks, “komunitas terbentuk bukan dengan menghapuskan perbedaan, tapi dengan meneguhkannya.”

Penulis :

Yael Stefany