Sosialisasi Administrasi Pernikahan Bagi Komunitas SAD

Selain membantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan (KTP), Pundi Sumatra juga membantu komunitas Suku Anak Dalam (SAD) perihal pengurusan administrasi pernikahan. Hingga saat ini tak banyak dari mereka yang memiliki buku nikah. Padahal buku nikah digunakan sebagai salah satu syarat untuk membuat akta kelahiran anak dan administrasi lainnya.

Menyadari hal itu, Pundi Sumatra memfasilitasi kepemilikan dokumen negara tersebut pada SAD. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi mengenai syarat administratif yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi dampingan Pundi Sumatra, yaitu Desa Limbur Tembesi – Kabupaten Sarolangun dan Desa Dwi Karya Bakti – Kabupaten Bungo.

Sosialisasi pertama dilakukan oleh fasilitator lapangan di lokasi Limbur Tembesi pada 24 Februari 2023 lalu. Bekerjasama dengan Doninggus selaku pendamping dari Yayasan STT Sriwijaya, komunitas diberikan penjelasan mengenai syarat menikah dalam agama kristen.

Selang beberapa hari kemudian, fasilitator lapangan Pundi Sumatra mengadakan sosialisasi serupa bagi komunitas SAD di Desa Dwi Karya Bakti – Kabupaten Bungo.

Tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan di dua komunitas ini adalah melakukan pendampingan untuk proses pencatatan pernikahan di tingkat pemerintah.

Penulis :

PUNDI SUMATRA