Oleh: M. Prayoga Aidil Fitri, Pundi Sumatra
Bepak Curiga tidak pernah belajar membaca di bangku sekolah. Namun, sebagai Ketua RT 14 yang mewakili masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Rombong Nurani di Desa Pulau Lintang, ia setiap hari berhadapan dengan surat-menyurat, administrasi pemerintahan, dan berbagai urusan yang menuntut kemampuan yang tidak pernah ia miliki.
Setiap kali harus meminta bantuan perangkat desa untuk mengurus administrasi, ia diingatkan pada satu kenyataan: keterbatasan yang ia alami tidak boleh diwariskan kepada anak-anaknya. Dari pengalaman itulah lahir keyakinan sederhana yang terus ia pegang: “Kalau anakku sekolah, nasib anakku juga akan berubah.”
Perubahan yang dihadapi masyarakat Suku Anak Dalam tidak hanya berkaitan dengan hilangnya hutan sebagai ruang hidup, tetapi juga dengan perubahan cara mereka menjalani kehidupan.
Di Rombong Nurani, banyak keluarga kini menetap di pemukiman Desa Pulau Lintang. Mereka beradaptasi dengan sistem administrasi desa, pendidikan formal, dan berbagai aturan yang sebelumnya tidak menjadi bagian dari kehidupan komunitas. Namun, adaptasi tersebut tidak selalu diiringi dengan akses yang setara terhadap pendidikan maupun kesempatan berkembang.
Bepak Curiga memahami perubahan itu dari posisi yang sangat dekat. Selain menjadi orang tua, ia juga dipercaya sebagai Ketua RT yang menjadi penghubung antara masyarakat SAD dan pemerintah desa. Ia menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan komunitas sekaligus menjembatani komunikasi ketika muncul persoalan antara warga SAD dan masyarakat desa.
Meski memegang posisi kepemimpinan, ia menyadari bahwa kewibawaan tidak selalu cukup ketika kemampuan dasar seperti membaca dan menulis masih menjadi keterbatasan.
Sebagai orang tua yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal, Bepak Curiga memperoleh pelajarannya dari kehidupan sehari-hari. Ia berburu, mengumpulkan barang rongsokan, dan mencari brondolan sawit untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dari pekerjaan serabutan itulah ia mengamati kehidupan masyarakat di luar komunitasnya. Pengalaman tersebut perlahan mengubah cara pandangnya tentang sekolah. Bagi Bepak Curiga, pendidikan bukan semata-mata jalan memperoleh pekerjaan, melainkan cara membentuk cara berpikir dan mengambil keputusan.
“Sekolah ini bukan hanya untuk mendapatkan uang. Selama saya bekerja serabutan dan melihat kehidupan orang di luar sana, saya sadar sekolah membuat orang lebih dewasa dalam mengambil kebijaksanaan.”
Kesadaran itu lahir bukan dari teori, melainkan dari perbandingan yang ia lihat sendiri antara hidupnya dan kesempatan yang dimiliki orang lain. Di Rombong Nurani, pendidikan masih menjadi sesuatu yang sulit dijangkau oleh banyak anak.
Sebagian keluarga lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi jangka pendek sehingga anak-anak membantu orang tua bekerja. Sebagian lainnya belum melihat sekolah sebagai kebutuhan yang mendesak. Di saat yang sama, stigma terhadap masyarakat Suku Anak Dalam masih terus melekat, membuat komunitas ini sering dipandang tertinggal dan tidak memiliki kapasitas yang sama dengan masyarakat lainnya. Bagi Bepak Curiga, pendidikan menawarkan kemungkinan untuk mengubah cara pandang tersebut. Ia membayangkan masa depan ketika generasi muda SAD tidak lagi hanya menjadi pekerja, tetapi juga menjadi pengambil keputusan di wilayahnya sendiri.
“Kalau nanti warga SAD sudah banyak, kami harus siap. Saya ingin ada anak-anak kami yang menjadi kepala desa, lurah, camat, bahkan bupati. Untuk sampai ke sana, mereka harus sekolah.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pendidikan, bagi Bepak Curiga, adalah persoalan representasi. Ia ingin generasi muda Suku Anak Dalam memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin tanpa harus meninggalkan identitas komunitasnya.
Keyakinan tersebut kemudian diwujudkan melalui keputusan yang tidak selalu mudah: tetap menyekolahkan anak-anak meskipun kondisi ekonomi keluarga terbatas.
Bagi keluarganya, sekolah adalah investasi jangka panjang yang nilainya melampaui penghasilan yang bisa diperoleh anak-anak jika langsung bekerja membantu orang tua.
Perjalanan itu juga tidak ditempuh sendirian. Anak-anak memperoleh dukungan dari keluarga, pendamping rohani, guru, dan berbagai pihak yang terus mendorong mereka agar bertahan dalam pendidikan.
Di sisi lain, pendampingan yang dilakukan Pundi Sumatra menjadi ruang belajar yang berbeda. Fasilitator tidak hadir sebagai pengajar semata, tetapi hidup berdampingan dengan masyarakat—berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mendampingi kehidupan sehari-hari. Hubungan yang dibangun melalui kepercayaan tersebut membuat percakapan tentang pendidikan menjadi lebih dekat dengan realitas yang dihadapi keluarga-keluarga SAD.
Melalui Program Estungkara, generasi muda juga memperoleh kesempatan mengikuti sekolah lapang ekonomi, pelatihan kepemimpinan, penguatan GEDSI, studi tiru, hingga bergabung dalam Gerakan Pemuda Anak Dalam (GPAD). Berbagai ruang tersebut memperluas pengalaman belajar sekaligus membangun rasa percaya diri mereka untuk terlibat dalam kehidupan publik.
Perubahan paling nyata terlihat dari perjalanan pendidikan anak-anak Bepak Curiga. Baim melanjutkan pendidikan tinggi melalui beasiswa di Sekolah Tinggi Teologia Al-Kitab (STTAB) pada Program Studi Hukum. Nodi menyelesaikan pendidikan di SMK Negeri 4 Sarolangun dengan jurusan Teknik Informatika. Sementara itu, Sarini kini menempuh pendidikan di kelas VII SMP Negeri 18 Desa Tanjung.
Masing-masing memilih jalan yang berbeda, tetapi ketiganya menunjukkan hal yang sama: ketika kesempatan pendidikan tersedia, anak-anak Suku Anak Dalam memiliki kapasitas untuk berkembang sebagaimana anak-anak dari komunitas lain.
Bagi Bepak Curiga, keberhasilan mereka bukan sekadar kebanggaan pribadi. Ia melihat perubahan itu mulai memengaruhi cara pandang keluarga-keluarga lain di Rombong Nurani. Pendidikan perlahan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat SAD, melainkan sebagai kemungkinan yang dapat diwujudkan.
Meski demikian, Bepak Curiga menyadari bahwa perubahan di keluarganya belum berarti persoalan pendidikan telah selesai.
Masih banyak anak-anak SAD yang belum memperoleh kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi, minimnya pemahaman orang tua tentang pentingnya pendidikan, serta stigma yang masih membatasi ruang mereka. Di balik persoalan tersebut, terdapat lapisan lain yang sering luput dibicarakan: beban kerja berbasis gender.
Dalam pendampingan di komunitas, terlihat bahwa sebagian anak perempuan SAD lebih sering absen dari kegiatan belajar informal karena harus membantu orang tua bekerja, mengurus adik, atau menyelesaikan pekerjaan domestik di rumah. Setelah menjalani beban tersebut, mengikuti kegiatan belajar menjadi sesuatu yang sulit dilakukan. Dalam banyak kasus, orang tua juga lebih memilih anak perempuan membantu pekerjaan rumah daripada mengikuti sekolah informal.
Karena itu, memperluas akses pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan ruang belajar. Ia juga membutuhkan ruang dialog bersama keluarga untuk membongkar pembagian kerja yang tidak setara, sehingga anak perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.
Bagi Bepak Curiga, pendidikan telah membuka jalan bagi perubahan keluarganya. Namun, bagi komunitas Suku Anak Dalam secara keseluruhan, pendidikan baru benar-benar menjadi alat meretas stigma ketika setiap anak—tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun gender—memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan menentukan masa depannya sendiri.