Warsi Dampingi Masyarakat Adat Talang Mamak Lakukan Audiensi

Pemerintahan Daerah (PEMDA) Tebo dan Ombudsman RI mengadakan kerja sama dalam acara “Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa)”. Mereka menggelar Festival Pelayanan Publik dan audiensi bersama masyarakat adat talang mamak di Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis, 7 Maret 2024.

Kegiatan ini menjadi platform penting bagi masyarakat, pemda, dan lembaga negara untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Tujuannya, meningkatkan pelayanan publik dan mendengarkan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Acara tersebut dibuka oleh Dadan dari Ombudsman RI bersama PJ Bupati Tebo, H. Aspan. Dilanjutkan dengan audiensi khusus bagi masyarakat Talang Mamak. Audiensi ini dihadiri oleh sekitar 70 orang dan dipimpin langsung oleh PJ Bupati Tebo, H. Aspan. Dalam sambutannya, PJ Bupati menyampaikan kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 9 kali di desa-desa sebelumnya. Dengan tujuan memberikan pelayanan publik dan berdialog langsung dengan masyarakat. Keberadaan Ombudsman RI dalam acara ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

PJ Bupati Tebo mengucapkan apresiasi kepada Ombudsman RI atas kehadirannya. Serta kepada masyarakat suku Talang Mamak yang turut hadir dalam acara tersebut. Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menjelaskan bahwa Ombudsman RI bertugas untuk mengawasi pelayanan publik agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dadan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Talang Mamak yang telah berjuang keras untuk hadir dalam acara tersebut. Meskipun harus berjalan kaki 8 kilometer dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan selama 3 jam.

Dalam sesi audiensi, perwakilan suku Talang Mamak menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan mereka terkait layanan pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan akses jalan. Mereka menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan karena perbedaan proses adat dan resmi, serta kondisi sekolah yang jauh dan rusak. Selain itu, perwakilan lembaga adat juga menyampaikan masalah terkait pengelolaan lahan mereka yang terganggu oleh keberadaan perusahaan.

Dalam merespons masalah tersebut, Dadan Suharmawijaya dari Ombudsman RI menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mencari solusi dengan melibatkan instansi terkait di pusat.

PJ Bupati Tebo juga menyampaikan komitmen pemda dalam mengusulkan pembebasan kawasan untuk pemukiman suku Talang Mamak. Serta alokasi dana untuk pemetaan wilayah usulan tersebut.

Sebagai penutup, PJ Bupati Tebo menginformasikan kepada masyarakat mengenai layanan yang disediakan pada Festival Pelayanan Publik esok harinya, termasuk layanan kesehatan, kependudukan, pendidikan, dan lainnya. Ombudsman RI juga membuka posko konsultasi dan pengaduan pelayanan publik secara langsung. Acara ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat adat Talang Mamak.

Penulis :

Haryanto