Program Estungkara bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif di Indonesia bagi masyarakat adat khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok minoritas lainnya. Program ini turut mendorong kesetaraan dan keadilan gender, inklusi sosial, peningkatan ekonomi dan pembangunan kapasitas organisasi masyarakat sipil. Estungkara sendiri diambil dari bahasa sansekerta yang berarti kesanggupan menghadapi masalah. Estungkara diartikan dengan kesetaraan untuk menghapus ketidakadilan dan diskriminasi. KEMITRAAN bersama 10 mitra di 7 provinsi melalui program Estungkara menjadi salah satu mitra untuk Program INKLUSI (Kemitraan Australia Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) yang menekankan pada pemberdayaan, kesetaraan, kesamaan, dan akses.
Estungkara hadir dengan cita-cita mewujudkan rumah bagi semua. Kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat adat, perempuan, anak dan disabilitas–yang selama ini belum mendapat perhatian yang cukup–untuk bersuara. Kami percaya bahwa dengan menjunjung nilai kesetaraan serta mendorong kebijakan yang inklusif, maka ketidakadilan dan diskriminasi bagi kelompok rentan dapat terhapus. Estungkara bekerja di 3 ranah yaitu akses layanandasar, partisipasi dalam pembangunan, dan penguatan ekonomi komunitas.
Akses layanan dasar adalah pondasi dari keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pembangunan yang berkelanjutan. Ketika kelompok rentan seperti masyarakat adat, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas memiliki akses yang setara terhadap layanan dasar, ini bukan hanya membantu mereka secara langsung, tetapi juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih inklusif.
Dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adil, partisipasi kelompok rentan adalah komponen penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan baik di tingkat pusat, daerah maupun komunitas masyarakat. Sehingga, mencapai hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan dalam komunitas. Ini membantu memastikan bahwa setiap individu dan kelompok memiliki peluang yang setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, pendapatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
KEMITRAAN bekerjasama dengan 10 mitra lokal di sejumlah provinsi di Indonesia, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Banten, dan Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pendampingan pada masyarakat adat dan komunitas marjinal. Adapun masyarakat adat yang kami damping adalah Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Talang Mamak di Jambi; suku Mentawai di Sumatera Barat; etnis minoritas Cina Benteng di Banten; masyarakat adat Kasepuhan dan Baduy di Banten; masyarakat adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah; masyarakat adat Topo Uma dan Topo Mama di Sulawesi Tengah; masyarakat adat Bara, Tanente Bulu, Cindakko, dan Kaluppini di Sulawesi Selatan; Masyarakat adat Ulupulu, Rendu Butowe, Bidoa dan Labolewa di NTT; dan masyarakat adat dan penghayat Marapu di NTT.
Melalui program ini, KEMITRAAN bersama 10 mitra mendorong kebijakan dan perencanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dengan menitikberatkan perempuan, anak, disabilitas sebagai subyek utama dalam pendampingan.