Siswa Berkebutuhan Khusus Peroleh NIK dan Akta Lahir

Kepala Sekolah SD Negeri 02 Nemnemleleu, Bilfesian Saogo telah mengusulkan Muhammad Kumar (10) sebagai penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2022, setelah NIK dan Akta Lahir diperoleh dari Dukcapil Mentawai.

Sebelumnya Muhammad Kumar tidak terdaftar sebagai penerima PIP, karena dalam data Dapodik SD N 02l Nemnemleleu, NIK dan Akta Lahir Muhamad Kumar tidak ada, sementara persyaratan pengusulan nama penerima PIP Harus memiliki NIK dan Akta Lahir.

Atas dasar persyaratan dokumen tersebut pemerintah desa dan kepala sekolah berkoordinasi untuk mengurus dokumen adminduk Muhammad Kumar.
Setelah sebelumnya melalui program Estungkara, YCMM berdiskusi di SD Negeri 02 Nemnemleleu dengan Kepala Sekolah Bilfesian Saogo terkait 3 orang anak sebagai murid berkebutuhan khusus di SDN 02 Nemnemleleu 15 Mei 2023.

Kemudian pemdes Nemnemleleu melakukan koordinasi dengan Dukcapil, Pemdesa Nemnemleleu mengeluarkan surat keterangan domisili, surat keterangan ibu kandung dan surat keterangan pindah.

Saat ini Muhammad Kumar telah ditambahkan sebagai anggota keluarga dari Nurbai (ibu kandung) dan memiliki Akta Lahir yang dikeluarkan oleh Dukcapil Mentawai pada 20 Mei 2023.

Penulis :

Pinda