Pemerintah Desa Bonto Somba, bersama dengan dukungan Sulawesi Community Foundation melalui program Estungkara, menggelar acara Sosialisasi dan Rencana Aksi Kelompok Kerja Desa terkait Peraturan Desa berbasis Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI), 16 Desember 2023.
Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh aparat pemerintah desa, tokoh agama, lembaga adat, Bidan Desa, dan kelompok perempuan. Tetapi juga menjadi momentum penting dalam menggalang solidaritas komunitas adat.
Kepala Desa Bonto Somba, Suparman, mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendorong partisipasi anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat dalam proses pembangunan desa.
“Peraturan Desa No. 005 menjadi payung hukum yang tidak hanya melindungi. Tetapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi semua elemen masyarakat,” ujar Suparman.
Suparman menambahkan peraturan desa berbasis GEDSI bukan hanya sebagai langkah preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetapi juga sebagai jejak praktik baik masyarakat desa. Melalui peraturan ini, dapat menciptakan landasan yang bermanfaat bagi seluruh komunitas.
Muliadi Makmur dari Sulawesi Community Foundation pun menggarisbawahi visi bersama komunitas pada tahun 2024 terkait isu ketahanan pangan. Isu ini tak terpisahkan dari tantangan tingginya tingkat stunting di Desa Bonto Somba. Payung hukum yang ada diharapkan akan memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan gizi yang memadai. “Tanpa payung hukum, anak-anak di Desa Bonto Somba bisa kehilangan akses pendidikan dan gizi yang berkualitas,” jelas Muliadi Makmur.
Lebih lanjut, Muliadi Makmur memberikan dorongan kepada kelompok kerja untuk menyusun rencana aksi. Ini sebagai langkah konkret untuk melanjutkan kesuksesan praktik baik. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh aparat desa dalam menyusun Peraturan Desa berbasis GEDSI.
Ibu Azita, seorang pendamping lokal, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa atas peraturan yang akan melindungi perempuan adat dan anak-anak. Ibu Azita menyatakan harapannya untuk turut bergabung dalam kelompok kerja yang berkomitmen pada perlindungan perempuan.
Melalui sosialisasi dan rencana aksi ini, Pemerintah Desa Bonto Somba dan Sulawesi Community Foundation menunjukkan komitmennya. Untuk bersama-sama membangun Desa Bonto Somba. Langkah konkret ini bukan hanya merupakan tonggak penting dalam mewujudkan ruang inklusif dan berkelanjutan, tetapi juga sebagai upaya memberikan ruang bagi perempuan adat dan komunitas adat untuk mengekspresikan pengalaman dan kebijaksanaan mereka dalam menjaga kearifan lokal.
Dengan semangat kebersamaan yang dipupuk melalui peraturan desa berbasis GEDSI, Desa Bonto Somba melangkah menuju masa depan yang lebih baik, di mana setiap warganya, tanpa kecuali, dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang melibatkan semua lapisan masyarakat.