Kolaborasi lintas sektoral dalam Agama Adat (ICIR) mengadakan Konferensi Internasional dan Konsolidasi Agama Adat. Acara ini dilaksanakan pada 22-24 November 2023 di PUI Javanologi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
ICIR pun merangkul kerjasama dengan PUI Javanologi Universitas Sebelas Maret Surakarta. Didukung oleh Oslo Coalition for Freedom of Religion or Belief (Universitas Norwegia), International Center for Law and Religion Studies (Brigham Young University), Kedutaan Besar Belanda, Leverhulme Trust & Coventry University, serta AMINEF-Fulbright.
Adapun ICIR ke-5 ini mengangkat dengan tema “Demokrasi bagi Kelompok Rentan.” Acara ini menjadi panggung bagi para sarjana dari berbagai universitas di Indonesia dan luar negeri, seniman, dan komunitas adat. “Dengan tema tersebut, ICIR ke-5 akan mengulas kritis gagasan dan praktik demokrasi. Terutama terkait persiapan pemilihan umum Indonesia 2024,” ujar Samsul Maarif, Ketua Panitia.
Tujuan utama konferensi ini adalah memfasilitasi pertukaran pengalaman dan temuan penelitian terkait isu kelompok rentan. Adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan lembaga internasional, mencerminkan pentingnya topik ini dalam ruang akademis dan praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks demokrasi elektoral, konferensi menggarisbawahi bagaimana aspek seremonial dan politik identitas yang mendominasi. Sehingga memperbanyak polarisasi sosial, dan membuat demokrasi menjadi rentan. Faktanya, demokrasi elektoral cenderung memarginalkan kelompok rentan, yang memperkuat ketidaksetaraan dalam masyarakat.
Setelah sukses dengan tema “Demokrasi Inklusif” pada ICIR ke-4, ICIR ke-5 lebih memfokuskan pada suara kelompok rentan yang jarang terdengar. Terutama hak kewarganegaraan, kepentingan, dan aspirasinya. “ICIR ke-5 berkomitmen membuka ruang bagi pengikut agama adat, komunitas adat, kelompok minoritas agama dan gender. Juga, kelompok disabilitas, serta anak-anak dan pemuda untuk mengungkapkan gagasan, wawasan, dan pengalaman mereka terkait demokrasi,” tegas Samsul Maarif.