Pemerintah Desa Nemnemleleu libatkan kelompok Disabiltas dalam kegiatan penyusunan Draf Protokol Aman Perempuan Dan Anak. Diskusi ini dilakukan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di Dusun Sagitsi, Desa Nemnemleleu, Kecamatan Sipora Selatan.
Saat diskusi berlangsung, Jhon Sulaiman seorang penyandang disabiltas mengatakan bahwa ia kerap mendapatkan perlakukan tidak baik saat mendapatkan pelayanan ketika mengurus administrasi pengurusan surat pindah (mutasi) dan pembuatan Kartu Keluarga dari desa asal. Ia mengatakan bahwa saat ini ia merasa senang karena Sekdes Nemnemleleu dan Kepala Dusun Sagitsi Barat telah mempersatukan Jhon Sulaiman dengan istrinya Nurbai setelah sekitar 1 tahun berpisah dari istrinya karena kasus pelecehan seksual yang dialami istrinya.
Sekretaris Desa Nemnemleleu menyampaikan bahwa pemerintah desa seringkali luput untuk melibatkan kelompok-kelompok marginal seperti penyandang disabilitas, korban kekerasan perempuan dan anak untuk terlibat dalam forum-forum diskusi.
“Hal seperti itu terjadi bukan karena faktor kesengajaan, oleh karena itu protokol aman bagi anak dan perempuan serta kelompok marginal perlu disusun agar menjadi sebuah kebijakan di Desa,” ujar Sekretaris Desa menambahkan.