Memahami Rencana Anggaran Desa Dengan Prespektif GEDSI

Rabu, tanggal 24 Juli 2024, telah dilaksanakan pelatihan bagi Forum Suara Perempuan Belimbing Manis. Pelatihan ini membahas perencanaan penganggaran desa yang berperspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). Pelatihan dilaksanakan di Kantor Desa Belimbing, dihadiri oleh 15 orang perempuan. Terdiri dari pengurus dan anggota Kelompok Wanita Pengusaha Sukses (KWPS) Lampion Merah Abadi. Hadir juga tokoh masyarakat setempat seperti Ketua RT, Ketua RW, perwakilan PKK, Posyandu, tokoh agama, PWT, dan Jumantik.

Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama yakni, memberikan pemahaman tentang penganggaran desa. Juga, memperkenalkan sistem perencanaan dan penganggaran berperspektif GEDSI, meningkatkan partisipasi perempuan dalam perencanaan penganggaran desa. Serta mengusulkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Bapak Abubakar Abdul, Direktur FITRA Jawa Barat, dan Bapak Koko Muhammad, Manajer Program FITRA Jawa Barat. Kedua narasumber tersebut memberikan pengetahuan mendalam mengenai isu perencanaan dan penganggaran desa, dimulai dengan pemahaman dasar tentang gender.

Fasilitator membuka sesi dengan menjelaskan perbedaan antara gender dan jenis kelamin. Gender adalah pembagian peran, kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang dapat berubah seiring perkembangan nilai dan norma masyarakat. Sedangkan jenis kelamin merujuk pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang bersifat tetap.

Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif. Tujuannya adalah untuk pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa guna meningkatkan kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Dokumen perencanaan desa meliputi: RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 8 tahun. RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk jangka waktu 1 tahun.

Fasilitator menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Musyawarah desa adalah forum strategis di mana BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menyepakati hal-hal penting. Pelatihan ini memberikan pemahaman yang mendalam dan membuka wawasan peserta tentang pentingnya perencanaan penganggaran desa yang berperspektif GEDSI. Diharapkan, melalui pelatihan ini, perempuan di Desa Belimbing semakin aktif berpartisipasi dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Sehingga kebutuhan dan aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik.

Penulis :

aldi agustyan