Pendidikan Politik bagi Masyarakat Adat Desa Wanggameti

Tahun ini merupakan tahun politik yang sangat penting bagi masyarakat Sumba Timur. Terutama karena mereka akan menggunakan hak politiknya dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumba Timur yang dijadwalkan pada bulan November 2024. Pendidikan politik menjadi krusial, terutama bagi masyarakat adat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Agar mereka dapat menggunakan hak suaranya berdasarkan kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang hak-hak politik mereka sendiri. Kecerdasan politik diperlukan untuk memastikan bahwa suara yang diberikan mencerminkan kehendak pribadi, bukan tekanan atau pengaruh eksternal.

Pendidikan politik adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang demokratis dan adil. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, masyarakat adat dapat mengembangkan budaya politik yang sehat, jujur, adil, dan bebas dari diskriminasi. Hal ini juga penting untuk mencegah konflik yang sering timbul akibat perbedaan pilihan politik.

Lembaga Bumi Lestari (LBL) melalui program ESTUNGKARA memandang perlu untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat adat di wilayah dampingan mereka. Salah satunya di masyarakat adat desa Wanggameti. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat adat dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang hak-hak politik mereka. Direktur LBL menyampaikan, masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin yang tepat berdasarkan visi dan misi yang diemban calon. Serta menjalankan mandat yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya.

Program ESTUNGKARA juga menekankan pentingnya partisipasi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam proses pemilihan. Selama ini, kelompok-kelompok ini sering kali diabaikan atau diremehkan dalam konteks politik. Perempuan misalnya, sering kali hanya dianggap sebagai pendukung pasif yang tidak perlu terlibat aktif dalam proses politik. Begitu juga dengan penyandang disabilitas yang kerap dipandang sebelah mata dan tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh.

Pelaksanaan program ESTUNGKARA di Desa Wanggameti dilakukan melalui metode penyampaian materi oleh narasumber dan sesi dialog interaktif dengan peserta. Narasumber menyampaikan materi terkait hak-hak politik, pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan, serta bagaimana memilih pemimpin yang baik. Sesi dialog memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan bertanya tentang hal-hal yang belum mereka pahami.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Wanggameti pada Senin, 22 Juli 2024, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa. Ada juga pemerintah desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat adat, dan tokoh perempuan desa Wanggameti.

Ketua Lembaga Adat, Domu Marahongu, menyampaikan terima kasih kepada LBL yang telah memberikan pemahaman politik kepada masyarakat desa Wanggameti. Ia menekankan bahwa pendidikan politik ini penting untuk mencegah perpecahan di antara masyarakat hanya karena perbedaan pilihan politik.

Kepala Desa Wanggameti, Elys L. Raja, juga menyampaikan apresiasi serupa. Ia menggarisbawahi pentingnya program ini dalam membantu masyarakat menggunakan hak politik mereka tanpa diskriminasi, tekanan, dan pengaruh dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tokoh masyarakat desa, Jhon Kembi, juga memberikan testimoninya bahwa pendidikan politik ini sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami hak-hak politik mereka. Ia berharap agar masyarakat desa tetap bersatu meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

Program pendidikan politik melalui ESTUNGKARA oleh Lembaga Bumi Lestari di Desa Wanggameti merupakan langkah positif dalam memberdayakan masyarakat adat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak politik, diharapkan masyarakat adat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan bijak dan bertanggung jawab. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi diskriminasi dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak politiknya secara penuh dan adil.

Penulis :

Ferdi LBL