Partisipasi Bermakna Perempuan di Rencana Pembangunan Desa

Partisipasi bermakna (meaningful participation) perempuan dalam perencanaan dan pembangunan desa merupakan aspek yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan. Partisipasi ini tidak hanya sekadar kehadiran, melainkan keterlibatan aktif perempuan dalam setiap tahap pengambilan keputusan. Dengan partisipasi yang bermakna, perempuan dapat memberikan perspektif yang berbeda dan unik. Di mana perempuan sering kali terabaikan dalam proses perencanaan yang didominasi oleh laki-laki. Perspektif ini dapat membantu menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat desa. Selain itu, partisipasi perempuan juga dapat memperkuat kapasitas mereka dalam berorganisasi dan berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

RMI melalui program Estungkara bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sindanglaya, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan penguatan forum perempuan. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, di Kantor Desa Sindanglaya. Kegiatan ini melibatkan Kelompok PKK Desa sebanyak 14 orang, Kader Posyandu 6 orang, dan Kelompok Usaha-Canoli 6 orang. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sindanglaya beserta perangkat desa.

Selama ini, perempuan di Desa Sindanglaya kurang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam musyawarah-musyawarah desa seperti musrenbangdes. Meskipun beberapa perempuan terlibat, jumlahnya masih sangat kecil dan sering kali hanya menjadi pelengkap. Kurangnya kepercayaan diri menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan minimnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa.

Kegiatan penguatan Forum Perempuan ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk membahas peran perempuan selama ini. Apa yang telah mereka kerjakan dan lakukan di lembaga masing-masing, serta merefleksikan sejauh mana mereka memahami posisi mereka dalam kelompok. FGD ini juga menggali sejauh mana dukungan dari pihak terkait terhadap kelembagaan dan peran mereka. Poin-poin yang dihasilkan dari diskusi ini akan menjadi rujukan untuk menentukan intervensi lanjutan. Sekaligus masukan bagi pemerintah desa dalam menentukan arah kebijakannya ke depan.

Penguatan forum musyawarah perempuan akan berlangsung tiga kali sepanjang tahun 2024 dengan tujuan kelompok perempuan terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Kegiatan ini selaras dengan arah pembangunan Desa Sindanglaya yang mulai fokus mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Desa Sindanglaya, Japi Priatna, menjelaskan bahwa “Forum Perempuan ini juga menjadi salah satu persiapan untuk penyusunan perubahan RPJMDes di masa jabatannya yang baru satu tahun. Selain itu, forum ini juga menyiapkan perubahan RKPDes dan APBDes desa. Di dalamnya akan ada terdapat dukungan dana untuk kelompok perempuan, khususnya kelompok PKK dan Kader Posyandu. Diharapkan, dengan adanya Forum Perempuan ini, pelibatan perempuan dalam proses-proses penyusunan penganggaran keuangan desa akan meningkat.”

“Forum ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan penampung aspirasi kelompok perempuan. Serta meningkatkan kepercayaan diri perempuan untuk berani menyampaikan pendapat dalam musyawarah desa,” ujar Japi Priatna.

Partisipasi bermakna perempuan dalam perencanaan dan pembangunan desa adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan penguatan forum perempuan seperti yang dilakukan di Desa Sindanglaya, diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat desa tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penulis :

Fauzan Adima