Isu kedaulatan pangan telah mengemuka sejak lama, jauh sebelum wabah COVID-19 melanda. Bahkan sejak undang-undang pangan kita mengakui pentingnya kedaulatan pangan dan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan pangan. Melainkan juga melibatkan aspek kemandirian dalam penyediaan benih, kebebasan dalam memilih pola tanam, dan kepercayaan dalam konsumsi pangan yang sesuai dengan budaya setempat.
Masyarakat adat di Indonesia memiliki kekayaan pengetahuan tradisional yang beragam dalam mengelola sistem pangan mereka. Namun, proses transisi dan peminggiran yang panjang telah mengancam keberlangsungan praktik-praktik tersebut. Akses terhadap lahan, termasuk hutan adat, menjadi kunci utama dalam sistem pangan masyarakat adat. Namun, peminggiran terhadap akses tersebut telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk ketidakmampuan sebagian masyarakat adat untuk mempraktikkan sistem pangan mereka sendiri.
“Jadi kalau kembali kepada pangan; faktor agraria, faktor lahan, akses terhadap lahan itu adalah kunci utama. Bukan hanya lahan untuk budidaya saja, tapi juga hutan adat adalah kunci penting dalam sistem pangan masyarakat adat. Kita tahu peminggiran masyarakat adat terhadap akses lahan dan hutan, mengalami banyak masalah dari awal. Ini yang menyebabkan sebagian masyarakat adat tidak dapat mempraktikkan sistem pangan mereka sendiri,” jelas Ahmad Arif, Jurnalis Kompas, pada ngobrol inklusif edisi ke-45, Kamis 1 Februari 2024.
Arif menjelaskan, masyarakat adat yang sampai saat ini masih mempertahankan sistem pangan tradisional mereka, salah satunya masyarakat adat Boti di Pulau Timor. Menunjukkan bahwa mereka mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka secara mandiri dengan cara yang ramah lingkungan. Mereka menggunakan benih warisan dari leluhur mereka. Juga, mempraktikkan pertanian organik, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga menghasilkan pangan berkualitas tinggi.
Hal ini termasuk, masih melekatnya sistem kepercayaan dalam proses produksi dan konsumsi, kata Arif. Sehingga, masyarakat adat seperti orang Boti, sudah tidak banyak dan semakin sedikit. “Contoh yang lain seperti masyarakat Baduy di Banten atau juga masyarakat kajang. Tapi secara umum di Indonesia, saat ini mengalami transisi yang sangat luar biasa. Ini terjadi salah satunya karena tadi peminggiran yang lama. Baik terhadap akses, agraria dan hutan yang semakin sulit,” tambahnya.
Selain peminggiran yang secara masif dan panjang, perubahan transisi kedaulatan pangan di masyarakat adat juga dipengaruhi adanya hegemoni kultural. Ini terjadi sejak Belanda datang ke Indonesia. Salah satunya di Siberut pada awal tahun 1900an. Belanda dan para misi agama mengganti sistem pangan lokal Mentawai yang tadinya tergantung pada sagu, keladi dan proses berburu di hutan menjadi sistem cetak sawah. Cara ini yang pada akhirnya mengorganisir masyarakat adat Mentawai dalam tata kehidupan yang baru. Baik sistem tata lahan, kepercayaan, maupun sistem pangannya.
Kemudian, hal ini yang secara kultural dan jangka panjang diteruskan oleh orde baru. Akhirnya terjadi inferioritas di masyarakat adat terhadap sistem pangan tradisional mereka. “Kalau kita sekarang datang ke Mentawai dan NTT banyak masyarakat adat terutama anak-anak mudanya yang dia tidak percaya diri terhadap sistem pangan lokalnya.”
Pun, fenomena ini akhirnya membuat banyak masyarakat adat kehilangan kedaulatan pangan, kedaulatan produksi bahkan sampai kedaulatan konsumsi. Mereka meninggalkan sagu dan beragam pangan lokal dan menggantinya dengan beras dan mi instan. Tentu, ini juga akan menciptakan ketergantungan secara ekonomi.
Sehingga secara kultural mereka mengalami hegemoni dan secara ekonomi mengalami defisit, jelas Arif. “Ini saya lihat di Mentawai dan NTT. Di mana mereka harus membeli bahan pangan yang mahal. Pangan-pangan yang tidak bisa mereka produksi sendiri. Padahal sebenarnya di sekitar lingkungan mereka ada pangan yang selama beregenerasi menjadi bagian identitas mereka.”
Masyarakat adat Boti adalah contoh yang sangat nyata. Di mana ketika masyarakat adat masih mempraktikkan sistem kearifan lokal pangannya, mereka mampu memenuhi kebutuhan pangan komoditasnya baik secara kuantitas maupun kualitas. Data menunjukkan, di masyarakat adat Boti, hampir tidak pernah terjadi stunting atau gizi buruk. Padahal itu menjadi momok di masyarakat adat NTT secara keseluruhan. Di mana pada tahun 2022, NTT menduduki peringkat ketiga dengan kasus stunting tertinggi mencapai 45%. Padahal, daerah Boti masih masuk ke dalam kabupaten Timor Tengah Selatan.
Walaupun masih termasuk daerah yang kering, dengan sistem pengetahuan tradisional mereka, masyarakat adat Boti mampu menanam beragam jenis tanaman yang sesuai dengan konteks alam tersebut. Seperti, umbi-umbian, biji-bijian, jagung, dan sorgum. Mereka pun mampu memenuhi pangan mereka secara konsisten. Tidak hanya itu, sistem pangan yang agroforest; ternak yang terintregrasi dengan hutan, dilepas dan diliarkan, menjadi jaminan kebutuhan protein mereka.
“Itu terbukti ketika daerah lain di sekitarnya mengalami krisis pangan termasuk krisis gizi, di Boti tidak mengalami itu. Jadi, ini sebenarnya salah satu bukti nyata, ketika pengetahuan tradisional masyarakat adat tidak diganggu, mereka masih bisa memenuhi pangannya secara konsisten.”
Karena bagi masyarakat adat, pemenuhan pangan dan praktik produksi pangan itu sangat dekat dengan kepercayaan mereka. Misalnya praktik tanaman organik yang masih dipertahankan. Menurut masyarakat adat, sistem tanaman ini dapat menjaga kelestarian alam. Pun, secara jangka panjang, menghasilkan input pertanian yang lebih rendah namun kualitas pangan lebih baik.
Akan tetapi, melihat pendekatan korporatisasi pangan hari ini, seperti yang terjadi dalam proyek food estate, telah menjadi sumber masalah yang besar dalam upaya mencapai kedaulatan pangan di Indonesia. Pemerintah harus belajar dari kearifan lokal masyarakat adat untuk mengembalikan sistem pangan berbasis pengetahuan lokal yang berbeda-beda di setiap tempat. Masyarakat adat adalah contoh masyarakat penyintas zaman. Yang telah mengadaptasi cara hidup dan sistem pangan mereka selama berabad-abad terhadap lingkungan yang spesifik.
Contoh dari masyarakat adat Boti menunjukkan bahwa pendekatan yang berfokus pada keberagaman pangan lokal lebih berhasil daripada proyek food estate yang cenderung seragam. Misalnya, jika food estate menanam singkong di Kalimantan dan gagal, masyarakat adat di Boti dapat menanam singkong dengan hasil yang bagus. Karena mereka telah beradaptasi dengan kondisi iklim yang spesifik dan proses yang mereka latih selama bertahun-tahun. Sebaliknya, proyek food estate seperti cetak sawah di Merauke tidak berkelanjutan. Bahkan sering kali menimbulkan ketegangan antara masyarakat lokal dan pendatang.
Masyarakat adat Boti menunjukkan bahwa pendekatan berbasis keberagaman pangan lokal lebih efektif daripada hanya mengukur kecukupan pangan dengan beras saja. Mereka menanam beragam jenis pangan sesuai dengan kondisi alam lokal, yang merupakan prinsip fundamental dari sistem pangan masyarakat adat di seluruh Indonesia. Kesalahan pemerintah adalah mencoba menjadikan sistem pangan seragam di seluruh negeri, padahal alam kita memiliki keberagaman yang kaya.
Masyarakat adat Boti menolak bantuan pangan dari pemerintah karena mereka yakin bahwa hal tersebut akan merusak kedaulatan pangan mereka. Mereka menawarkan bantuan kepada orang lain pada saat pandemi COVID-19, menunjukkan kepercayaan diri mereka dalam memproduksi pangan sendiri. Bantuan pangan yang sering kali diberikan oleh pemerintah pada akhirnya dapat menjadi sumber masalah baru yang menjerat masyarakat adat.
Untuk mencapai kedaulatan pangan yang berkelanjutan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem pangan berbasis pengetahuan lokal. Agraria harus menjadi prioritas, karena akses terhadap lahan adalah penopang utama dalam pemenuhan pangan. Suara-suara lokal, terutama dari masyarakat adat, harus didengarkan dan didorong untuk menyuarakan praktik-praktik ramah lingkungan yang telah terbukti efektif dalam menangani masalah gizi.
Advokasi kebijakan juga menjadi krusial, terutama dalam menentang pendekatan korporatisasi pangan yang merusak lingkungan. Melalui narasi yang kuat dari bawah, kita dapat menunjukkan bahwa masih banyak praktik masyarakat adat yang reselien dan dapat menjadi inspirasi untuk menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan di Indonesia. Kesalahan pendekatan seperti proyek food estate harus menjadi pembelajaran untuk menghindari masalah serupa di masa depan.