{"id":3594,"date":"2026-08-10T09:27:54","date_gmt":"2026-08-10T09:27:54","guid":{"rendered":"https:\/\/estungkara.id\/?p=3594"},"modified":"2026-08-10T09:27:56","modified_gmt":"2026-08-10T09:27:56","slug":"jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/estungkara.id\/en\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/","title":{"rendered":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">By: <strong>Sara Koku Yowa, Lembaga Bumi Lestari<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada Kamis, 6 Agustus 2026, seorang ketua lembaga adat, Reku Pekambani, datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur. Ia tidak datang sendiri. Bersamanya ada Albertha Rambu Ngguna, seorang kader perempuan Estungkara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mereka membawa dokumen milik warga yang selama bertahun-tahun tercatat dengan identitas keagamaan yang tidak sepenuhnya merepresentasikan keyakinan mereka. Sebanyak 14 kartu keluarga dan 22 KTP hendak diubah. Kolom agama yang sebelumnya tercatat \u201cKristen\u201d atau dalam dokumen tertentu tidak mencerminkan keyakinan mereka, kini diupayakan agar tercatat sebagai Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi sebagian orang, perubahan satu kolom dalam dokumen kependudukan mungkin tampak sebagai urusan administratif biasa. Bagi masyarakat Marapu, kolom itu menyimpan cerita yang lebih panjang: tentang identitas yang selama bertahun-tahun harus disesuaikan dengan sistem administrasi negara, tentang kebutuhan anak untuk bersekolah, tentang akses terhadap layanan publik, dan tentang keinginan untuk diakui sebagaimana mereka mengenali diri mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebelum negara memberikan ruang pengakuan terhadap penghayat kepercayaan dalam administrasi kependudukan, masyarakat yang menganut Marapu menghadapi situasi yang tidak sederhana. Sebagian dari mereka tercatat sebagai pemeluk agama Kristen dalam KTP dan kartu keluarga. Bukan karena mereka telah meninggalkan Marapu, melainkan karena sistem administrasi dan kebutuhan untuk memperoleh dokumen kependudukan\u2014termasuk untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak\u2014membuat pilihan itu seolah menjadi jalan yang tersedia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di atas kertas, identitas seseorang kemudian tercatat berbeda dari keyakinan yang dijalani dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan dokumen kependudukan menjadi penting karena identitas bukan hanya perkara apa yang diyakini seseorang di dalam dirinya. Identitas juga menentukan bagaimana seseorang berhadapan dengan negara: ketika mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, mencatatkan perkawinan, mengurus dokumen keluarga, atau berhadapan dengan berbagai layanan publik lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketika identitas tidak tercatat dengan benar, warga berpotensi terus berhadapan dengan jarak antara dirinya dan negara. Perubahan 14 KK dan 22 KTP itu tidak lahir dari satu kunjungan ke kantor Dukcapil. Ada proses yang jauh lebih panjang di belakangnya. Pada Juli 2026, pendamping Bumi Lestari, Sara, mulai kembali melakukan pendampingan secara intensif bersama Reku Pekambani. Percakapan mereka tidak berhenti pada pertanyaan tentang bagaimana mengubah KTP atau kartu keluarga. Mereka membicarakan mengapa perubahan itu penting. Mereka membicarakan keberlanjutan Marapu sebagai kepercayaan dan keyakinan masyarakat. Mereka juga membicarakan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus perubahan dokumen tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebelumnya, isu ini sebenarnya sudah lama diadvokasi Bumi Lestari kepada pemerintah desa. Namun prosesnya menghadapi berbagai hambatan. Salah satunya adalah informasi mengenai persyaratan administrasi yang selama ini dipahami mengharuskan adanya surat pernyataan dari gereja. Persyaratan tersebut menjadi salah satu alasan proses perubahan tidak berjalan. Advokasi yang berulang kali tertunda pada akhirnya menimbulkan kelelahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi warga, birokrasi yang terus menunda bukan sekadar persoalan waktu. Ketika sebuah kebutuhan dasar berulang kali tidak memperoleh kepastian, kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya melayani pun perlahan dapat terkikis. Karena itu, pendampingan tidak hanya berarti membantu mengumpulkan berkas. Ia juga berarti membangun kembali keberanian warga untuk mencoba lagi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Momentum lain datang ketika Bappenas melakukan kunjungan ke Desa Kalamba dalam rangka melihat kondisi masyarakat adat, termasuk persoalan pencatatan perkawinan masyarakat adat dan warga yang masih menganut Marapu. Keterlibatan dalam proses tersebut membuat Sara kembali melihat persoalan yang selama ini belum selesai. Ia kemudian mengajak Reku Pekambani membicarakan kembali status pendataan warga yang masih menganut Marapu.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"768\" data-src=\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1024x768.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-3596 lazyload\" data-srcset=\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1024x768.jpeg 1024w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-300x225.jpeg 300w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-768x576.jpeg 768w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1536x1152.jpeg 1536w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-16x12.jpeg 16w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2.jpeg 1600w\" data-sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" src=\"data:image\/gif;base64,R0lGODlhAQABAAAAACH5BAEKAAEALAAAAAABAAEAAAICTAEAOw==\" style=\"--smush-placeholder-width: 1024px; --smush-placeholder-aspect-ratio: 1024\/768;\" \/><noscript><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"768\" src=\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1024x768.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-3596\" srcset=\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1024x768.jpeg 1024w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-300x225.jpeg 300w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-768x576.jpeg 768w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-1536x1152.jpeg 1536w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2-16x12.jpeg 16w, https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-2.jpeg 1600w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/noscript><figcaption class=\"wp-element-caption\"><em>Foto: Sara Koku Yowa\/Lembaga Bumi Lestari<\/em><\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Percakapan itu menemukan keresahan yang sebenarnya sudah ada. Reku memiliki kegelisahan yang sama: bagaimana warga yang masih menjalankan keyakinan Marapu dapat memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan identitas mereka? Dari sana, proses yang sempat berhenti kembali bergerak. Reku mulai mengumpulkan warga yang ingin mengubah pencatatan keyakinannya menjadi penghayat Marapu. Sara dan kader Estungkara kemudian membantu mempersiapkan dokumen dan memastikan warga memahami proses yang harus ditempuh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di titik ini, pendampingan tidak mengambil alih keputusan warga. Justru sebaliknya, warga dan lembaga adat menjadi pihak yang menentukan langkah, sementara pendamping dan kader membantu memastikan mereka memiliki informasi dan dukungan yang dibutuhkan. Di tengah proses tersebut, ada pula peran seorang kader perempuan Estungkara: Albertha Rambu Ngguna. Namanya mungkin tidak akan muncul dalam dokumen kependudukan yang berubah. Namun tanpa kerja-kerja yang ia lakukan, proses tersebut mungkin tidak akan berjalan semudah itu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Albertha membantu Reku mulai dari mengumpulkan berkas hingga mendampingi proses perubahan dokumen ke Dukcapil. Peran seperti ini sering kali tidak terlihat karena tidak selalu hadir dalam bentuk keputusan besar atau forum resmi. Padahal, kerja-kerja administratif, pengorganisasian, memastikan informasi sampai kepada warga, dan mendampingi proses birokrasi merupakan bagian penting dari perubahan. Di sinilah perspektif gender dan inklusi menjadi relevan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak selalu harus dibaca melalui posisi formal atau jabatan kepemimpinan. Perempuan juga hadir sebagai penghubung pengetahuan, pengorganisasi warga, pendamping proses administratif, dan penguat kapasitas komunitas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Albertha menjadi salah satu contoh bahwa ketika perempuan memiliki ruang untuk berpartisipasi, perannya dapat menjembatani kebutuhan komunitas dengan institusi negara. Ada satu hal penting yang mereka temukan ketika sampai di Dukcapil. Surat pernyataan dari gereja yang selama ini dianggap menjadi salah satu hambatan ternyata tidak diperlukan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk mengubah pencatatan tersebut, warga cukup memberikan surat pernyataan dari diri mereka sendiri yang menyatakan bahwa mereka memang bukan pemeluk agama yang sebelumnya tercatat dalam dokumen, melainkan penghayat Marapu. Informasi sederhana ini membawa arti yang besar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebab selama ini, hambatan tidak selalu berada pada aturan tertulis. Kadang ia tumbuh dari informasi yang tidak utuh, pemahaman yang berbeda di tingkat pelaksana, atau prosedur yang terus diwariskan tanpa diperiksa kembali. Ketika informasi yang benar sampai kepada warga dan pendamping, sesuatu yang sebelumnya tampak sulit perlahan menjadi mungkin. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, proses itu dilanjutkan. Reku, kader Estungkara, dan warga membawa dokumen mereka ke Dukcapil. Pagi hari mereka mengurus perubahan. Siang harinya, KTP yang telah diperbarui sudah dapat diambil.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Satu per satu, dokumen itu berubah. Bukan hanya kolom di dalamnya. Tetapi juga cara negara mencatat siapa mereka. Perubahan 14 KK dan 22 KTP mungkin tidak terdengar seperti capaian besar jika hanya dilihat dari jumlah. Namun administrasi kependudukan adalah salah satu cara paling nyata negara hadir dalam kehidupan seseorang. Sebuah nama. Sebuah kartu keluarga. Sebuah KTP. Satu kolom keyakinan. Dokumen-dokumen itu menentukan apakah seseorang dapat dikenali oleh sistem negara dan sejauh mana identitasnya dihormati dalam layanan publik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena itu, memastikan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan memiliki dokumen yang sesuai dengan identitasnya merupakan bagian dari pembangunan yang inklusif. Pengakuan tidak cukup berhenti pada kebijakan atau pernyataan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama. Pengakuan perlu diterjemahkan ke dalam sistem administrasi dan layanan yang dapat diakses warga tanpa harus meninggalkan identitasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi masyarakat Marapu, perubahan dokumen ini menjadi salah satu langkah untuk memperpendek jarak antara identitas yang mereka hidupi dengan identitas yang dicatat negara. Dan bagi kerja-kerja Estungkara, pengalaman ini menunjukkan bahwa inklusi dibangun melalui proses yang sangat konkret: mendengarkan keresahan warga, membangun kembali kepercayaan, memastikan informasi sampai, memperkuat peran perempuan dan lembaga adat, serta membantu komunitas menemukan jalan di dalam sistem negara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada akhirnya, perubahan itu mungkin hanya terlihat sebagai beberapa lembar KTP dan kartu keluarga yang baru. Tetapi di baliknya ada sesuatu yang lebih mendasar: hak seseorang untuk dicatat sebagaimana dirinya, dan untuk hadir di hadapan negara tanpa harus terlebih dahulu meninggalkan identitas yang ia yakini.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Sara Koku Yowa, Lembaga Bumi Lestari Pada Kamis, 6 Agustus 2026, seorang ketua lembaga adat, Reku Pekambani, datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur. Ia tidak datang sendiri. Bersamanya ada Albertha Rambu Ngguna, seorang kader perempuan Estungkara. Mereka membawa dokumen milik warga yang selama bertahun-tahun tercatat dengan identitas keagamaan yang tidak [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":4,"featured_media":3595,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-3594","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"acf":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v20.3 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/estungkara.id\/en\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_GB\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Oleh: Sara Koku Yowa, Lembaga Bumi Lestari Pada Kamis, 6 Agustus 2026, seorang ketua lembaga adat, Reku Pekambani, datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur. Ia tidak datang sendiri. Bersamanya ada Albertha Rambu Ngguna, seorang kader perempuan Estungkara. Mereka membawa dokumen milik warga yang selama bertahun-tahun tercatat dengan identitas keagamaan yang tidak [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/estungkara.id\/en\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Estungkara\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/KemitraanIndonesia\/\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-08-10T09:27:54+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-08-10T09:27:56+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"http:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-1.jpeg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1200\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"yael stefany\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:creator\" content=\"@kemitraan_ind\" \/>\n<meta name=\"twitter:site\" content=\"@kemitraan_ind\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"yael stefany\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimated reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"6 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\"},\"author\":{\"name\":\"yael stefany\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/16a5760478fa1c1162ec3f93c9fb3d84\"},\"headline\":\"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan\",\"datePublished\":\"2026-08-10T09:27:54+00:00\",\"dateModified\":\"2026-08-10T09:27:56+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\"},\"wordCount\":1153,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#organization\"},\"articleSection\":[\"Uncategorized\"],\"inLanguage\":\"en-GB\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\",\"url\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\",\"name\":\"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#website\"},\"datePublished\":\"2026-08-10T09:27:54+00:00\",\"dateModified\":\"2026-08-10T09:27:56+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-GB\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/estungkara.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/estungkara.id\/\",\"name\":\"Estungkara\",\"description\":\"Inklusi Sosial, Masyarakat Adat, Perempuan Adat, Inklusi Untuk Semua, Cerita Inklusi, Wujudkan Indonesia Rumah Untuk Semua\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/estungkara.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-GB\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#organization\",\"name\":\"Kemitraan\",\"url\":\"https:\/\/estungkara.id\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-GB\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/logo\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/cropped-estung-kemitraan-logo.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/cropped-estung-kemitraan-logo.png\",\"width\":614,\"height\":148,\"caption\":\"Kemitraan\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/logo\/image\/\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/www.facebook.com\/KemitraanIndonesia\/\",\"https:\/\/twitter.com\/kemitraan_ind\",\"https:\/\/www.linkedin.com\/company\/kemitraanindonesia\/\",\"https:\/\/www.instagram.com\/kemitraan_ind\/\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/16a5760478fa1c1162ec3f93c9fb3d84\",\"name\":\"yael stefany\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-GB\",\"@id\":\"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e6d115e593a36e02ba9b69c32f444da9fc61f51db5732ba264b9903e3c5a356e?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e6d115e593a36e02ba9b69c32f444da9fc61f51db5732ba264b9903e3c5a356e?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"yael stefany\"},\"url\":\"https:\/\/estungkara.id\/en\/author\/yael\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/estungkara.id\/en\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/","og_locale":"en_GB","og_type":"article","og_title":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara","og_description":"Oleh: Sara Koku Yowa, Lembaga Bumi Lestari Pada Kamis, 6 Agustus 2026, seorang ketua lembaga adat, Reku Pekambani, datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur. Ia tidak datang sendiri. Bersamanya ada Albertha Rambu Ngguna, seorang kader perempuan Estungkara. Mereka membawa dokumen milik warga yang selama bertahun-tahun tercatat dengan identitas keagamaan yang tidak [&hellip;]","og_url":"https:\/\/estungkara.id\/en\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/","og_site_name":"Estungkara","article_publisher":"https:\/\/www.facebook.com\/KemitraanIndonesia\/","article_published_time":"2026-08-10T09:27:54+00:00","article_modified_time":"2026-08-10T09:27:56+00:00","og_image":[{"width":1600,"height":1200,"url":"http:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Sara-1.jpeg","type":"image\/jpeg"}],"author":"yael stefany","twitter_card":"summary_large_image","twitter_creator":"@kemitraan_ind","twitter_site":"@kemitraan_ind","twitter_misc":{"Written by":"yael stefany","Estimated reading time":"6 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/"},"author":{"name":"yael stefany","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/16a5760478fa1c1162ec3f93c9fb3d84"},"headline":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan","datePublished":"2026-08-10T09:27:54+00:00","dateModified":"2026-08-10T09:27:56+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/"},"wordCount":1153,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/#organization"},"articleSection":["Uncategorized"],"inLanguage":"en-GB","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/","url":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/","name":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan - Estungkara","isPartOf":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/#website"},"datePublished":"2026-08-10T09:27:54+00:00","dateModified":"2026-08-10T09:27:56+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-GB","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/estungkara.id\/jalan-panjang-masyarakat-marapu-mendapat-pengakuan\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/estungkara.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Jalan Panjang Masyarakat Marapu Mendapat Pengakuan"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#website","url":"https:\/\/estungkara.id\/","name":"Estungkara","description":"Inklusi Sosial, Masyarakat Adat, Perempuan Adat, Inklusi Untuk Semua, Cerita Inklusi, Wujudkan Indonesia Rumah Untuk Semua","publisher":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/estungkara.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-GB"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#organization","name":"Kemitraan","url":"https:\/\/estungkara.id\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-GB","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/cropped-estung-kemitraan-logo.png","contentUrl":"https:\/\/estungkara.id\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/cropped-estung-kemitraan-logo.png","width":614,"height":148,"caption":"Kemitraan"},"image":{"@id":"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/www.facebook.com\/KemitraanIndonesia\/","https:\/\/twitter.com\/kemitraan_ind","https:\/\/www.linkedin.com\/company\/kemitraanindonesia\/","https:\/\/www.instagram.com\/kemitraan_ind\/"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/16a5760478fa1c1162ec3f93c9fb3d84","name":"yael stefany","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-GB","@id":"https:\/\/estungkara.id\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e6d115e593a36e02ba9b69c32f444da9fc61f51db5732ba264b9903e3c5a356e?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e6d115e593a36e02ba9b69c32f444da9fc61f51db5732ba264b9903e3c5a356e?s=96&d=mm&r=g","caption":"yael stefany"},"url":"https:\/\/estungkara.id\/en\/author\/yael\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3594","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3594"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3594\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3597,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3594\/revisions\/3597"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3594"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3594"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/estungkara.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3594"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}