Unique Tradition of Hair Cutting for Baby Boys of the Anak Dalam Tribe

Potongan rambut bukan hanya soal gaya, tetapi bisa menjadi sebuah identitas, begitu pula dengan tampilan rambut Suku Anak Dalam Jambi. Di berbagai penjuru dunia, potongan rambut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ritual adat, perayaan, hingga penanda status sosial. Bahkan, gaya rambut seringkali menjadi ciri khas identitas sebuah kelompok. Meskipun pada pandangan umum terlihat serupa dengan kebanyakan orang, terdapat keunikan pada anak laki-laki Suku Anak Dalam yang tak bisa dilewatkan.

Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, adalah salah satu kelompok masyarakat adat yang hidup di wilayah hutan Jambi, terutama di kawasan Sarolangun, Batanghari, Bungo, dan Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka dikenal sebagai masyarakat yang memiliki ikatan kuat dengan alam dan hutan, yang menjadi sumber penghidupan serta pusat kehidupan spiritual mereka. Suku Anak Dalam mempertahankan identitas mereka melalui praktik adat dan keunikan budaya, termasuk tradisi potong rambut yang merupakan bagian dari identitas anak laki-laki di komunitas Suku Anak Dalam Rombong Jurai.

Anak laki-laki di komunitas Suku Anak Dalam Rombong Jurai memiliki gaya rambut khas, di mana hanya bagian depan rambut yang dibiarkan tumbuh, sementara bagian lainnya dibotaki. Tradisi ini wajib bagi bayi laki-laki yang memasuki usia empat bulan hingga dua tahun.

“Potongan rambut ini tidak memiliki makna khusus, hanya gaya yang diwariskan turun-temurun dari nenek moyang kami,” tutur Mena, salah satu Induk di komunitas SAD Rombong Jurai.

Tradisi ini adalah bagian dari ritual kelahiran di masyarakat Suku Anak Dalam Rombong Jurai. Setelah bayi lahir, ada beberapa tahapan adat yang harus diikuti. Pada bulan pertama setelah kelahiran, ibu bayi diwajibkan memandikan bayinya di teras rumah atau tempat yang tidak jauh dari rumah, dengan tujuan untuk melindungi ibu dan bayi dari gangguan makhluk halus.

Memasuki bulan kedua dan ketiga diadakan acara adat yang disebut Bulan Nampau, yakni sebuah syukuran yang dihadiri oleh kerabat dekat dan Tumenggung desa. Pada acara ini, bayi dan ibunya dibawa ke sungai lalu kaki bayi dicelupkan ke dalam air sambil dibacakan doa oleh Tumenggung atau tokoh masyarakat yang dianggap memiliki keahlian.

Saat bayi laki-laki menginjak usia empat bulan, wajib dilakukan pemotongan rambut yang khas. Rambut bayi laki-laki dibotaki dengan hanya menyisakan sedikit rambut di bagian depan. Sementara itu, bayi perempuan tidak diwajibkan menjalani tradisi ini. Dahulu, baik bayi laki-laki maupun perempuan Suku Anak Dalam Rombong Jurai diwajibkan untuk menjalani potong rambut tersebut.

“Anak laki-laki harus dibotakin, dan hanya diberi kuncir di bagian depan. Sedangkan anak perempuan tidak. Saat ini, hampir tidak ada anak laki-laki yang tidak menjalani tradisi ini,” jelas Jaelani selaku orang tua dari komunitas Suku Anak Dalam.

Keunikan rambut anak laki-laki ini dapat ditemukan di seluruh komunitas Suku Anak Dalam Rombong Jurai, khususnya di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Meskipun tradisi potong rambut ini tidak memiliki makna filosofis yang mendalam, mereka tetap melestarikannya sebagai penanda identitas. Bagi komunitas ini, potongan rambut tersebut menjadi simbol bahwa anak laki-laki yang menjalankannya adalah bagian dari Suku Anak Dalam di rombong mereka.

Dengan mewarisi apa yang telah diajarkan oleh nenek moyang, mereka percaya bahwa tradisi ini dapat melindungi mereka dari bahaya. Meski kini banyak anggota komunitas yang telah menetap dan tidak lagi hidup secara nomaden, mereka tetap menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi, termasuk potongan rambut khas untuk anak laki-laki mereka.

Writer :

PUNDI SUMATRA